Sumbawa Hijau Lestari: Menyalakan Asa Pemulihan Hutan di Tana Samawa
05 August 2026
Kerusakan hutan membuat bencana semakin sering terjadi di Pulau Sumbawa. Banjir, tanah longsor, hingga kekeringan ekstrem saban tahun menghampiri. Berbagai upaya kini dilakukan pemerintah daerah untuk memperbaiki, termasuk kolaborasi program CERAH Plan Indonesia.
===
Kabupaten Sumbawa merupakan daerah dengan kawasan hutan cukup luas di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total wilayah 665.591,70 hektare (ha), sekitar 59,08 persen atau 393.115,60 ha diantaranya merupakan hutan.
Data geospasial menunjukkan, kawasan hutan Kabupaten Sumbawa ini terbagi menjadi Hutan Lindung (45,50%), Hutan Produksi Terbatas (34,74%), Hutan Produksi Tetap (12,81%), dan Kawasan Konservasi (6,96%).
Artinya tingkat ketergangungan Kabupaten Sumbawa pada kondisi hutan sangat tinggi. Sayangnya, benteng hijau ini dalam kondisi kritis akibat penebangan liar dan alih fungsi lahan yang masif.
Data terbaru menunjukkan, lahan yang masuk kategori sangat kritis mencapai 45.054 ha (6,77%), lahan kritis 113.564 ha (17,06%), dan lahan potensial kritis mencapai 148.947 ha (22,38%).
Dampak kerusakan ini sangat besar dirasakan warga. Setiap tahun masyarakat Sumbawa kini harus berhadapan dengan bencana banjir, tanah longsor, dan kekeringan ekstrem. Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi keberlanjutan pembangunan di NTB, khususnya di Kabupaten Sumbawa.
Berbagai upaya kini tengah dilakukan pemerintah daerah untuk memulihkan kondisi lingkungan yang rusak. Salah satu program yang digagas Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., yakni Sumbawa Hijau Lestari.
Sumbawa Hijau Lestari ini merupakan program strategis dan gerakan kolektif lintas sektor yang bertujuan mengatasi degradasi lahan, memerangi perusakan lingkungan, dan memulihkan kawasan hutan di Tana Samawa.
Program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa 2025–2029 ini, mengintegrasikan perlindungan ekologi secara radikal dengan upaya peningkatan ekonomi masyarakat melalui pola tata kelola hutan dan lahan berkelanjutan.
Sumbawa Hijau Lestari selaras dengan rencana pembangunan nasional (RPJMN), RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta target global Sustainable Development Goals (SDGs). Keberlanjutan menjadi inti dari pembangunan yang menyeimbangkan dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan.
5 Pilar Perbaikan Lingkungan
Dalam menjalankan program ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerapkan desain intervensi lima pilar untuk memperbaiki keadaan.
Langkah pertama, fokus pada perlindungan dan pengamanan hutan dengan pembentukan tim Satgas gabungan. Patroli intensif rutin digelar di titik-titik rawan seperti kawasan Beringin Sila, Alas, Lenangguar, dan Batulanteh.
Kedua, pelaksanaan restorasi berbasis tanaman ekonomi. Pemerintah tidak lagi sekadar menanam pohon penghijauan biasa, melainkan fokus pada komoditas bernilai jual tinggi seperti sengon, kemiri, porang, durian, mangga, nangka, kopi, pisang, dan jambu mete. Ruang potensial untuk budidaya komoditas ini mencapai 186.809,64 hektare. Proses penanaman ini terutama dilakukan di wilayah APL (Area Penggunaan Lain) yang berada di luar kawasan hutan.
Ketiga, program ini mewajibkan aksi nyata lewat Gerakan Safari Menanam Pohon. Gerakan ini mengikat berbagai lapisan sosial melalui sub-program wajib, yaitu: satu ASN satu pohon, satu siswa satu pohon, satu karyawan satu pohon, hingga satu calon pengantin satu pohon, dengan target makro penanaman satu juta pohon di Kabupaten Sumbawa.
Keempat, insentif dan reward konservasi. Petani yang terlibat aktif diberikan hak memanen penuh, bibit gratis, serta biaya tanam dan pemeliharaan. Kelompok masyarakat yang berhasil menjaga pohonnya tetap hidup akan dianugerahi reward langsung berupa hewan ternak (sapi atau ayam) serta modal usaha.
Kelima, pilar ini memperkuat skema melalui kolaborasi lintas sektor dengan pelibatan aktif stakeholder nonpemerintah.
Capaian Riil Program Sumbawa Hijau Lestari
Dari sisi penegakan hukum dan pengawasan di lapangan, Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan menggagalkan berbagai aktivitas pembalakan liar di wilayah rawan seperti kawasan Batulanteh.
Selain itu, penegakan hukum diperkuat lewat penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa Nomor 500.4/263/Ekon-SDA/III/2026 tentang Larangan Penanaman Jagung di Kawasan Hutan. Kebijakan ini melarang aktivitas menanam jagung di area hutan lindung, hutan produksi, hutan konservasi, dan kawasan Perhutanan Sosial.
Penerapan aturan ini memiliki sanksi pidana karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Untuk penanaman pohon, hingga April 2026, telah dilaksanakan 11 putaran aksi penghijauan melalui gerakan Safari Sumbawa Menanam dan Gerakan 1 Siswa 1 Pohon. Dari gerakan massal ini, lebih dari 35.000 pohon berhasil ditanam dan sebanyak 264.645 batang bibit tanaman keras serta produktif telah didistribusikan secara merata ke 24 kecamatan.
Kendati demikian, laporan evaluasi mencatat tingkat keberhasilan hidup tanaman pascatanam berada di angka rata-rata 42 persen akibat tantangan residu herbisida, hama, dan konflik pelepasan ternak.
Aksi pemulihan lingkungan ini juga sukses membangun kolaborasi pendanaan yang kuat dengan sektor swasta dan filantropi melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Sektor pertambangan memimpin kontribusi lewat PT AMNT senilai Rp200 juta untuk pembangunan fasilitas Nursery Farm di Kecamatan Lunyuk. Kemudian, dengan PT Bank NTB Syariah sebesar Rp150 juta untuk fasilitas serupa di Labuhan Badas.
Dukungan lain datang dari PT Sumbawa Jutaraya sebesar Rp150 juta untuk Festival Kemiri dan pengadaan bibit alpukat, serta sektor filantropi Green Zakat Baznas senilai Rp30 juta untuk operasional Safari Menanam.
Sinergi Baru Program CERAH Plan Indonesia
Melihat tantangan tata kelola air dan ancaman kekeringan yang berkelanjutan, pendekatan multisektor diperkuat melalui kemitraan dengan Plan Indonesia. Kolaborasi ini terwujud melalui pelaksanaan Program Cerdas Kelola Air dan Lahan untuk Keberlanjutan (CERAH) dari Plan Indonesia, dimulai sejak Juli 2025 hingga Juni 2028.
Dalam acara kickoff Meeting Program CERAH Kabupaten Sumbawa pada 15 Desember 2025, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa program ini menjadi ikhtiar bersama dalam menjaga daerah aliran sungai, memulihkan lingkungan, dan memastikan keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat Sumbawa.
“Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk membangun ketahanan lingkungan, mendukung kegiatan ekonomi dan pertanian di masyarakat, serta mencegah risiko bencana ke depan,” tegasnya.
Program CERAH secara khusus mengambil peran strategis dalam pilar adaptasi perubahan iklim yang berfokus pada pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui tata kelola air dan lahan secara terpadu dan berkelanjutan.
Bagi Plan Indonesia, pemulihan hutan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Hutan yang sehat membantu menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana, serta mendukung lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak dan remaja untuk tumbuh dan berkembang.
Kehadiran Plan Indonesia memperkaya ekosistem program Sumbawa Hijau Lestari melalui penguatan kapasitas petani di wilayah hulu, tengah, dan hilir. Serta pelibatan masyarakat secara inklusif dalam merencanakan program kelestarian lingkungan.
Sinergi ini tecermin dalam penyusunan instrumen perencanaan daerah. Salah satunya lewat fasilitasi penyusunan dokumen Rencana Aksi Desa dalam pengelolaan DAS, dan pelaksanaan Musrenbang Tematik Pengelolaan Air dan Lahan secara terpadu.
Cetak biru jangka panjang lanjutan pun disiapkan. Melalui kebijakan “Satu Desa Satu Lahan”. Setiap desa didorong untuk mengelola wilayah khusus tanaman bernilai ekonomi tinggi. Pemerintah daerah juga merancang hilirisasi industri lewat rencana pabrik pengolahan kayu sengon serta pemanfaatan limbah cangkang kemiri untuk energi alternatif ramah lingkungan.
Kolaborasi lintas sektor ini memperkuat keyakinan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bahwa target pemulihan ekologi dan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai beriringan.
***
Ditulis oleh: Abdul Rohman | Editor: Annisa Hanifa