Mimpi Air Berkeadilan Orang dengan Disabilitas Kota Kupang
05 August 2026
Air di Kota Kupang bak barang mewah. Di tengah keterbatasan fisik dan ekonomi, orang dengan disabilitas dipaksa merogoh kocek lebih dalam demi setetes air bersih.
===
Siang itu, terik matahari di Kota Kupang terasa menyengat. Sriyanti, 48 tahun, seorang dengan disabilitas fisik, berjalan menggunakan tongkat kruk di halaman rumahnya di Kelurahan Nefonaek. Ia antusias menyambut kedatangan saya. Raut wajahnya tenang dengan senyum merekah.
Tanpa basa-basi, wanita yang akrab disapa Ibu Sri itu mengajak saya duduk di depan kios miliknya. Usahanya tidak besar, tetapi cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejak dahulu ia punya semangat hidup mandiri. Disabilitas baginya bukan alasan untuk bergantung pada bantuan orang lain.
Ibu Sri menyadari ia harus terus bekerja. Terlebih, biaya hidup sekarang semakin mahal. Harga kebutuhan pokok terus naik, termasuk untuk membeli air bersih. Kebutuhan paling mendasar ini masih sulit ia dapatkan.
“Dahulu air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) masih mengalir dua kali seminggu, tapi sekarang biasanya cuma satu kali,” keluhnya.
Kondisi itu membuatnya harus lebih hemat menggunakan air di rumah. Ketika persediaan air habis sebelum jadwal aliran berikutnya, ia terpaksa membeli air tangki untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagi warga Kota Kupang, membeli air tangki sebenarnya bukan hal yang baru. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, akses untuk mendapatkan air bersih terasa semakin sulit.
Ibu Sri merasa iba dengan teman-temannya yang sesama orang dengan disabilitas di kelurahan lain, seperti di Kelurahan Oebufu, Maulafa, dan Sikumana. Mereka juga menghadapi kondisi serupa.
Ketika air PDAM mengalir normal, biaya yang dikeluarkan warga berkisar antara Rp70 ribu dan Rp80 ribu per bulan. Tapi biaya bisa membengkak tiga kali lipat jika pasokan air tidak lancar. Warga terpaksa harus membeli air dari tangki. Harganya tidak murah.
Rata-rata setiap kepala keluarga bisa menghabiskan dua hingga tiga tangki air per bulan, dengan harga sekitar Rp70 ribu hingga Rp85 ribu untuk satu tangki berkapasitas 6.000 liter. Artinya, untuk air saja warga bisa merogoh kocek hingga Rp240 ribu per bulan. Bagi sebagian besar orang dengan disabilitas yang kondisi ekonominya menengah ke bawah, situasi ini berat.
Pada titik ini, Ibu Sri merasa amanat Undang-Undang Dasar 1945: Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, terasa sangat jauh dari kenyataan, khususnya bagi orang dengan disabilitas Kota Kupang, NTT.
Di sisi lain, berkurangnya debit air dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu tanda perubahan iklim yang dirasakan warga. Musim semakin sulit diprediksi.Hujan datang tidak menentu. Cuaca panas terasa lebih panjang dari biasanya.
Di tengah situasi itu, orang dengan disabilitas kerap luput dari perencanaan program pembangunan, padahal mereka adalah kelompok rentan paling terdampak. Data Dinas Sosial Kota Kupang mencatat jumlah orang dengan disabilitas mencapai 1.023 orang. Sebanyak 576 orang di antaranya laki-laki, dan 447 orang lainnya perempuan. Mereka tidak hanya menghadapi keterbatasan akses layanan dasar, tetapi juga jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Melihat kondisi tersebut, Program CERAH dari Plan Indonesia hadir untuk mendorong pengelolaan air dan lahan yang lebih inklusif dengan melibatkan perempuan, anak muda, dan orang dengan disabilitas dalam proses pengambilan keputusan.
Bagi Plan Indonesia, akses terhadap air bersih dan lingkungan yang sehat merupakan bagian penting dari pemenuhan hak-hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan. Ketika sumber air semakin terbatas, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga saat ini, tetapi juga memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan kualitas hidup anak-anak serta remaja di masa depan. Karena itu, pengelolaan air yang inklusif perlu memastikan kebutuhan kelompok rentan menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penerima manfaat.
Tidak hanya fokus pada akses air dan ketahanan iklim, program ini juga membuka ruang advokasi agar suara kelompok rentan semakin didengar dalam perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan hingga kota.
Program CERAH dan Dialog Inklusi
Akhir Maret 2026 lalu, di kantor Wali Kota Kupang, digelar dialog inklusi. Unsur pemerintah daerah, organisasi orang dengan disabilitas, komunitas lingkungan, hingga akademisi duduk bersama membahas tantangan akses air dan perubahan iklim di Kota Kupang.
Namun di tengah semangat kolaborasi itu, acara dialog justru belum mencerminkan iklusivitas. Beberapa peserta disabilitas pengguna kursi roda harus diangkat empat orang untuk mencapai aula yang berada di lantai dua gedung tersebut. Tangga demi tangga dilalui perlahan karena belum tersedianya akses yang memadai bagi pengguna kursi roda.
Situasi itu menjadi gambaran nyata bahwa di tengah upaya membangun kota yang lebih inklusif, fasilitas publik belum ramah bagi orang dengan disabilitas.
Meski demikian, keterbatasan akses tersebut tidak menyurutkan semangat peserta untuk menyuarakan harapan mereka. Satu per satu peserta dialog membagikan cerita tentang sulitnya memperoleh air bersih hingga minimnya fasilitas publik yang inklusif.
Seperti Erwin, orang dengan disabilitas fisik pengguna kursi roda mengatakan, kebutuhan air di rumah tangganya kini lebih banyak bergantung pada air tangki. Dalam sebulan, keluarganya bisa menghabiskan sekitar dua hingga tiga tangki air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam situasi itu, yang terdampak bukan hanya orang dengan disabilitas. Warga Kota Kupang, khususnya perempuan, juga terdampak.
“Perempuan akan lebih terdampak karena setiap bulan kami mengalami menstruasi sehingga membutuhkan air bersih lebih banyak. Kalau akses air sulit, tentu akan berpengaruh pada higienitas dan kesehatan kami,” ujar Fitri, perwakilan kaum muda, dalam pertemuan itu.
Dialog ini berhasil membuka pemikiran sekaligus mendorong kebijakan pemerintah daerah agar lebih pro terhadap kaum difabel. Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang lebih inklusif. Hal ini disampaikan Asisten II Wali Kota Kupang, Ignasius Lega dalam pertemuan.
Ia menegaskan bahwa persoalan akses air bersih masih menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk memastikan pembangunan sarana air ke depan semakin memperhatikan kebutuhan orang dengan disabilitas.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mendorong keterlibatan orang dengan disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Aksi Cinta dan Jaga Lingkungan
Selain membuka ruang dialog, kolaborasi multipihak bersama Program CERAH dan organisasi orang dengan disabilitas mulai diwujudkan melalui berbagai aksi lingkungan di Kota Kupang.
Adaptasi dilakukan melalui penggunaan bahasa sederhana, media visual dan audio, serta pelibatan aktif organisasi orang dengan disabilitas dalam berbagai kegiatan.
Edukasi biopori dilakukan di Kelurahan Bakunase II, Oesapa, dan Kolhua bersama kelompok disabilitas dan kaum muda. Komunitas Tuli Kupang (KTK) bahkan membuat video pendek edukasi biopori agar informasi lebih mudah diakses komunitas tuli.
Selain itu, aksi penanaman pohon juga dilakukan di kawasan DAS Liliba dan DAS Kolhua sebagai bagian dari upaya menjaga sumber air dan lingkungan.
Perlahan, dampaknya mulai terlihat. Orang dengan disabilitas semakin aktif terlibat dalam kegiatan konservasi lingkungan dan lebih percaya diri menyampaikan pendapat dalam forum diskusi. disabilitas semakin aktif terlibat dalam kegiatan konservasi lingkungan dan lebih percaya diri menyampaikan pendapat dalam forum diskusi.
Ketua Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (Persani) NTT, Serafina Bete, berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat sadar pentingnya menjaga air dan lingkungan secara bersama-sama.
Inklusi bukan sekadar memastikan semua orang hadir di dalam ruang yang sama, tetapi memastikan setiap suara didengar dan dihargai. Upaya menjaga air dan lahan hanya akan benar-benar berkelanjutan ketika tidak ada satu pun yang tertinggal.
**
Ditulis oleh: Herning Tyas Ekaristi | Editor: Annisa Hanifa