Menjaga Alam, Menghidupkan Nilai Adat Talas Suku Helong
06 August 2026
Di Kelurahan Kolhua, alam bukan sekadar ruang hidup, melainkan bagian dari identitas. Sejak dahulu, wilayah ini menjadi tempat bermukim Suku Helong. Air, tanah, dan lingkungan dipandang sebagai sumber kehidupan sekaligus pusat nilai budaya.
===
Relasi harmonis antara manusia dan alam tercermin dalam berbagai tradisi Suku Helong seperti in kabing (pernikahan), tam nodan Safbalu (ritual adat), hingga ini mate (pemakaman). Nilai-nilai ini diwariskan lintas generasi sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keberlanjutan hidup.
Kearifan ekologis juga hidup dalam praktik adat, seperti tradisi Talas, ritual adat yang melarang mengambil hasil alam dalam periode tertentu agar alam punya waktu memulihkan diri. Larangan ini dicabut melalui tanda bunyi gong oleh penjaga Palokan (mamar), sebagai pesan kolektif bagi warga.
Sayangnya, seiring perubahan sistem pemerintahan, peran hukum adat melemah, kearifan lokal ini mulai ditinggalkan. Gaya hidup individual dan minimnya ketelibatan generasi muda mempercepat pudarnya kepedulian terhadap lingkungan.
Keresahan ini mendorong lahirnya Komunitas Penjaga Budaya Helong pada Februari 2022. Kelompok ini digagas oleh anak muda bersama tokoh adat, perempuan, dan warga Kolhua. Komunitas ini menjadi ruang untuk menghidupkan kembali budaya sekaligus merawat alam.
Bak dayung bersambut, gagasan ini disambut positif oleh Plan Indonesia melalui Program Cerdas Kelola Air dan Lahan untuk Keberlanjutan (CERAH). Plan Indonesia mengajak komunitas menghidupkan kembali kearifan lokal.
Bagi Plan Indonesia, upaya menjaga sumber daya air dan lahan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian lingkungan, tetapi juga dengan pemenuhan hak-hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan. Akses terhadap air bersih, sanitasi yang layak, dan lingkungan yang sehat merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak dan remaja, terutama di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.
Kolaborasi ini menemukan kesamaan visi, yakni menjaga lingkungan berbasis kearifan lokal. Salah satu langkah nyata adalah reboisasi di bantaran Sungai Kolhua untuk melindungi sumber air dan mencegah erosi.
Komunitas Penjaga Budaya Helong saat ini beranggotakan 30 orang yang tersebar di Kelurahan Kolhua dan sekitarnya. Kondisi hutan adat saat ini tidak lagi terjaga karena peralihan dari sistem pemerintah desa ke kelurahan yang mengabaikan status hukum adat.
Di Kelurahan Kolhua terdapat puluhan titik mata air yang terjaga sampai saat ini. Tetapi pesatnya pembangunan kawasan permukiman mengakibatkan debit air terus berkurang. Seperti mata air Uibaha yang berada di wilayah Komunitas Penjaga Budaya Helong, Kelurahan Kolhua.
Warga Kelurahan Kolhua kini selalu dibayang-bayangi ancaman bencana ketika musim hujan datang. Beberapa titik di wilayah ini rawan terhadap tanah longsor dan erosi. Menanggapi ancaman ini, masyarakat adat mengambil langkah konkret melalui aksi reboisasi di bantaran sungai.
Alexsius Trianus Bistolen, tokoh adat setempat menegaskan, penanaman kembali pohon di area kritis tersebut sudah tidak bisa ditawar lagi demi keselamatan warga.
“Saat musim hujan, beberapa titik di Kolhua rawan longsor dan erosi. Reboisasi di bantaran sungai sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah bencana lebih besar,” ujar Alexsius.
Aksi lingkungan ini bukan sekadar seremonial. Warga setempat berkomitmen penuh dengan melakukan kegiatan monitoring (pengawasan) secara rutin setelah penanaman pohon untuk memastikan bibit-bibit tersebut tumbuh dengan baik.
Akar Ekologis dari Tradisi ‘Talas’
Kesadaran lingkungan yang kuat di Kolhua ternyata tidak tumbuh begitu saja. Gerakan ini berakar mendalam pada Talas, sebuah nilai adat tradisional yang mengatur hubungan manusia dengan alam.
Ritual adat Talas secara tegas memuat berbagai larangan demi menjaga ruang hidup bersama, yakni larangan memasuki hutan secara sembarangan, larangan menebang pohon di sekitar sumber mata air, larangan mengotori lingkungan sekitar.
Meski merupakan warisan leluhur yang bersifat tradisional, nilai Talas terbukti sangat relevan dan ampuh dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di era modern ini.
Upaya pelestarian alam dan budaya ini diperkuat melalui gelaran Festival Budaya Helong yang rutin digelar setiap tanggal 1 Juni di Rumah Adat Um Kleo Kolhua.
Festival ini menjadi ruang publik untuk memperkenalkan kembali warisan leluhur kepada generasi muda dan masyarakat luas, mulai dari kain adat (seman), pangan lokal, hingga obat-obatan tradisional.
Gerakan lokal ini mendapat dorongan baru berkat hadirnya Program CERAH di Kota Kupang. Program ini membawa pendekatan baru yang segar dan berbeda dari program lingkungan pada umumnya.
Di Kolhua, Program CERAH tidak menempatkan komunitas adat sekadar sebagai peserta pasif atau objek penyuluhan. Sebaliknya, masyarakat adat dilibatkan secara aktif sebagai agen perubahan (agent of change) yang memegang kendali penuh atas kelestarian tanah kelahiran mereka sendiri.
Melalui Program CERAH, Plan Indonesia juga mendorong keterlibatan perempuan, kaum muda, dan kelompok rentan sebagai bagian dari solusi. Ketika masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber air yang terjaga dan lingkungan yang sehat, anak-anak dan remaja memiliki kesempatan yang lebih besar untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.
Melalui perpaduan kearifan lokal Talas dan pendampingan modern, warga Kolhua optimistis dapat memulihkan keseimbangan alam sekaligus membentengi wilayah mereka dari ancaman bencana hidrometeorologi.
Hutan Penyangga Kehidupan
Juliani Talan, penanggung jawab program Plan Indonesia Kota Kupang mengakui, hutan menjadi penyangga kehidupan, keanekaragaman hayati, dan benteng pertahanan terakhir dari krisis iklim. Saat ini hutan adat dijaga oleh masyarakat setempat dengan melibatkan semua unsur. Kerja gotong-royong dan persatuan adat yang kuat.
“Kondisi alam dan lingkungan yang sangat baik ini bisa menjaga ketersediaan air di masa depan bagi anak cucu. Edukasi bagi kelompok rentan harus terus dilakukan, agar mereka bisa menjaga kelestarian alam untuk masa depan,” katanya.
Plan Indonesia berkolaborasi dengan Komunitas Penjaga Budaya Helong karena kelompok budaya menjaga air bukan sekadar sebagai sumber daya fisik saja, melainkan sebagai elemen spiritual dan identitas turun-temurun .
Kekuatan spiritual dan identitas ini memperkuat aturan adat dalam menjaga lingkungan (sanksi adat, tabu adat). Kepercayaan bahwa air merupakan sesuatu yang sakral bisa menjamin ketersediaan air di masa depan. “Ke depan, harapan besar diarahkan pada kolaborasi yang lebih inklusif,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan komunitas, perempuan, orang dengan disabilitas, dan kaum muda menjadi kunci dalam pengelolaan air dan lahan berkelanjutan. “Regenerasi nilai juga penting agar budaya tetap hidup, adaptif, dan tidak kehilangan makna di tengah perubahan zaman,” ujarnya.
Pada akhirnya, merawat alam berarti merawat warisan. Seperti ungkapan dalam bahasa Helong,”male kita dael mesa hangun kit ingu lia”, mari kita satu hati, membangun kampung kita.
Wariskan Nilai Budaya Lewat Kelas Tenun
Selain memperkuat hukum adat, salah satu bentuk pelestarian budaya yakni melalui kelas tenun. Kegiatan ini digelar sejak tahun 2023. Kelas tenun Komunitas Penjaga Budaya Helong kini memiliki 10 orang murid.
Selain menentun, mereka juga membuka Taman Baca Uibaha yang mengajarkan bahasa Helong, syair adat, dan tarian tradisional.
Bagi generasi muda, menjaga budaya tidak berarti menolak perubahan. Anak muda justru menjadi agent of change yang mengemas budaya agar tetap relevan melalui musik, fashion, atau konten digital tanpa kehilangan makna.
Anak muda didorong untuk tidak sekadar mengenakan simbol budaya, tetapi juga memahami nilai di balik tradisi seperti Na’slamat dan basan sebagai identitas. Dalam hal ini kolaborasi lintas generasi menjadi kunci. Pengetahuan lokal dari para tetua berpadu dengan energi dan kreativitas anak muda.
Meliawati Atmaja, perempuan Suku Helong mengatakan, peran perempuan sangat penting dalam menjaga lingkungan. Perempuan berperan dalam memastikan pengelolaan kebutuhan air rumah tangga.
“Perempuan akan selalu memastikan keluarga berada di lingkungan yang sehat, aman dan nyaman. Pentingnya peran perempuan untuk berpartisipasi dalam menjaga sumber daya lingkungan,” katanya.
Atalia Taklale, penenun Suku Helong mengatakan, aktivitas menenun merupakan cara perempuan dalam mempertahankan kehidupan serta melestarikan budaya. “Menenun merupakan tradisi yang harus dijaga dan dilindungi agar bisa diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya.
Ketika seorang perempuan menenun, dia menggunakan pewarna alami dari alam yang dikelola secara sederhana dan unik, sampai menghasilkan tenunan yang indah. Hal ini menunjukkan besarnya peran kaum perempuan dalam menjaga warisan budaya dan kelestarian alam.
***
Ditulis oleh: Rally Mukti Bistolen | Editor: Annisa Hanifa