Chevron Right Black Berita Kami Chevron Right Gray Kaum Muda dan AI: Mengubah Narasi Digital untuk Mengakhiri Perkawinan Anak

Kaum Muda dan AI: Mengubah Narasi Digital untuk Mengakhiri Perkawinan Anak

31 August 2026

Jakarta, 30 Agustus 2026 –Di tengah derasnya arus informasi digital, narasi tentang anak perempuan, gender, dan perkawinan anak tidak hanya hadir melalui ruang-ruang formal. Media sosial telah menjadi salah satu arena tempat berbagai pandangan, nilai, bahkan informasi yang keliru berkembang dan memengaruhi cara masyarakat melihat isu tersebut.

Melihat peluang sekaligus tantangan ini, Youth Action Lab: AI for Influencing Counter-Narratives to End Child Marriage and Advance Gender Equality in Asia mempertemukan 20 kaum muda di Jakarta pada 29–30 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari ‘Project Time to Act! Core Support to Implementing the Regional Strategic Framework batch #3.’

Selama dua hari, para peserta tidak hanya diajak memahami konteks child, early and forced marriage (CEFM) di Indonesia dan Asia, tetapi juga belajar bagaimana menjadi pembuat perubahan di ruang digital.

Ida Ngurah, Direktur Program Plan Indonesia, membuka kegiatan dan memberikan konteks mengenai pentingnya keterlibatan kaum muda dalam mendorong perubahan melalui ruang digital. Dalam agenda kegiatan, Pada kesempatan ini Ida Ngurah memberikan welcome remarks sekaligus meresmikan pelatihan.

“Kaum muda bukan hanya penerima informasi, tetapi juga memiliki kekuatan untuk membentuk narasi dan mendorong perubahan. Ketika mereka dibekali pengetahuan, ruang untuk bersuara, dan kemampuan memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, mereka dapat menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih setara dan melindungi anak perempuan dari perkawinan anak.”

Dari memahami masalah hingga membongkar narasi yang merugikan

Hari pertama dimulai dengan pembahasan mengenai konteks CEFM di Indonesia, peran berbagai pemangku kepentingan, serta konteks CEFM di Asia dan peran ASEAN ACWC (ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children). Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai influencing dalam konteks yang restriktif, termasuk bagaimana mengenali dan memetakan narasi yang muncul di tengah masyarakat.

Bagi Amina Khatun, Regional Advocacy & Youth Civic Engagement Advisor Plan International Asia Pacific yang turut memfasilitasi sesi mengenai konteks CEFM, narrative mapping, advocacy tactics, serta pengenalan Artificial Intelgence (AI) untuk influencing, perubahan narasi merupakan bagian penting dari kerja advokasi.

“Ending child marriage also means challenging the narratives that allow it to continue. Young people have an important role in identifying harmful narratives, creating positive counter-narratives, and using digital spaces to advocate for the rights of girls and advance gender equality.”

Pendekatan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam praktik. Peserta diperkenalkan pada penggunaan AI untuk influencing, mulai dari memahami peluang dan risiko AI, isu etika, hingga penggunaan berbagai tools dasar.

Namun, teknologi bukan ditempatkan sebagai tujuan akhir. Justru peserta diajak untuk berpikir kritis tentang bagaimana AI dapat digunakan secara bertanggung jawab untuk memperkuat pesan kampanye.

Dalam sesi ‘AI-Powered Campaign Message Creation’, peserta tidak hanya belajar memanfaatkan AI untuk mengembangkan ide kampanye, slogan, visual, dan konten media sosial, tetapi juga memahami bagaimana teknologi tersebut dapat membantu mereka membangun pesan yang lebih kuat dan berbasis bukti, sebuah pengalaman yang dirasakan langsung oleh Adinda, sa lah satu peserta Youth Action Lab.

“Penggunaan AI menjadi sangat penting, terutama bagi kaum muda yang ingin menyuarakan isu kesetaraan gender di media sosial. AI dapat membantu kami melakukan riset, menyaring informasi, dan menemukan sumber yang relevan sehingga narasi yang kami sampaikan di ruang digital menjadi lebih kuat dan berbasis informasi.”

Dari narasi menjadi aksi

Memasuki hari kedua, pembelajaran bergerak dari produksi pesan menuju strategi kampanye. Peserta mempelajari campaign framework, audience targeting, advocacy tactics, hingga cara mengukur hasil dan dampak kampanye digital.

Kemudian, dalam sesi ‘AI-Driven Content Creation’, peserta bekerja dalam kelompok untuk mengembangkan produk komunikasi mereka sendiri. Mulai dari poster dan social media post, video script, hingga pengembangan video dengan dukungan AI. Mereka juga kembali berlatih mengubah harmful statements menjadi pesan yang lebih konstruktif.

Proses ini menunjukkan bahwa kemampuan menggunakan teknologi perlu berjalan beriringan dengan kemampuan memahami konteks, membaca audiens, dan menentukan pesan yang tepat.

Bagi para peserta, ruang belajar seperti ini membuka kesempatan untuk melihat AI bukan sekadar sebagai alat untuk membuat konten lebih cepat, tetapi sebagai salah satu instrumen yang dapat mendukung kerja advokasi dan gerakan sosial.

Pada akhirnya, tujuan dari Youth Action Lab bukan sekadar menghasilkan konten digital. Lebih jauh, kegiatan ini mendorong kaum muda untuk memiliki kemampuan dalam menciptakan evidence-based counter-narratives, merancang kampanye digital, serta belajar dari pengalaman kaum muda di Asia.

Di dunia digital yang terus berubah, suara kaum muda menjadi semakin penting. Ketika narasi yang merugikan dapat menyebar dalam hitungan detik, membangun narasi tandingan yang kuat, berbasis bukti, dan berpihak pada kesetaraan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan perubahan.

Karena perubahan tidak hanya dimulai dari apa yang kita katakan, tetapi juga dari narasi yang kita pilih untuk terus kita sebarkan.

Bagikan :