Panduan Implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)
26 January 2024

Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) merupakan upaya komprehensif yang krusial untuk melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk bencana, menjamin keberlangsungan layanan pendidikan, serta membangun budaya siaga dan tangguh di lingkungan sekolah. Dokumen ini dirancang sebagai rujukan praktis dan menyeluruh bagi para kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan dalam mengelola dan memitigasi risiko bencana di sektor pendidikan.
Melalui pendekatan berbasis pilar keselamatan sekolah yang integratif, panduan ini membekali komunitas pendidikan dengan pemahaman strategis mengenai tiga pilar utama SPAB, yaitu fasilitas belajar yang aman, manajemen penanggulangan bencana di sekolah, serta pendidikan pengurangan risiko bencana dan resiliensi. Di dalam dokumen ini, pembaca akan menemukan kerangka kerja taktis mulai dari penilaian risiko mandiri, penyusunan rencana aksi sekolahan, pembentukan tim siaga bencana yang inklusif bagi kelompok rentan termasuk anak perempuan dan disabilitas, hingga tata cara pelaksanaan simulasi evakuasi berkala demi mewujudkan ketahanan satuan pendidikan yang berkelanjutan dalam menghadapi berbagai ancaman bahaya alam maupun non-alam di Indonesia.