Chevron Right Black Siaran Pers Chevron Right Gray Riset Plan Indonesia: Krisis Tak Terlihat, 60% Remaja Perempuan di Pengungsian Sumatra Merasa Tidak Aman

Riset Plan Indonesia: Krisis Tak Terlihat, 60% Remaja Perempuan di Pengungsian Sumatra Merasa Tidak Aman

29 June 2026

Aceh, 29 Juni 2026 – Hasil riset terbaru Girls in Crisis (2026) yang dirilis oleh Plan Indonesia mengungkapkan potret “krisis yang tak terlihat” pascabencana hidrometeorologi di Sumatra. Riset mixed-methods yang melibatkan 110 responden survei dan 94 remaja perempuan usia 10-19 tahun di Aceh Tamiang, Tapanuli Selatan dan Agam ini menegaskan bahwa pemulihan bencana belum berjalan setara. Ketimpangan gender struktural yang sudah terjadi sebelum krisis terbukti menjadi kian nyata dan berlapis setelah bencana terjadi.

“Riset ini mengungkapkan bahwa remaja perempuan menanggung kerentanan berlapis pascabencana akibat runtuhnya ruang aman dan hilangnya hak dasar secara bersamaan. Di tengah krisis, hanya 46,36 persen dari mereka yang merasa aman sepenuhnya bahkan angkanya anjlok dimana 60 persen di pengungsian merasa tidak aman.” Jelas Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Plan Indonesia

Dini juga menjelaskan lebih lanjut bahwa riset juga menemukan sebanyak 62,5% anak usia 10 – 14 tahun kehilangan dokumen identitas sehingga hal ini memperparah situasi anak perempuan terhadap sulitnya mengakses bantuan formal. Jika respons kemanusiaan terus mengabaikan kebutuhan spesifik gender, secara tidak langsung hal ini membiarkan masa depan anak dan remaja perempuan terisolasi dan tenggelam di tengah krisis.

Faktor ekonomi juga menjadi ancaman nyata bagi pendidikan remaja perempuan, baik sebelum maupun setelah krisis. Riset menunjukkan 41,82 persen remaja perempuan sudah terkendala biaya sebelum bencana, dan 15,45 persen lainnya kini terancam putus sekolah karena pendapatan orang tua yang anjlok pascabencana. Di lapangan, hambatan mereka sangat nyata. Mereka tidak punya ongkos untuk ke sekolah, serta seragam dan buku-buku mereka habis hanyut terbawa banjir.

Dalam isu perlindungan, sebanyak 87,27 persen remaja perempuan mengetahui tentang pelaporan kekerasan. Namun saluran formal seperti kepolisian jarang sekali disentuh, dengan persentase hanya 26,04 persen. Pola pengaduan mereka masih berorientasi pada jaringan informal. Anak usia 10–14 tahun mayoritas hanya mengadu ke keluarga, sedangkan usia 15–19 tahun mengandalkan keluarga dan teman dekat. Untuk itu, pendampingan terhadap orangtua untuk lebih memahami terkait mekanisme perlindungan anak menjadi krusial.

Meski begitu, Girls in Crisis menunjukkan bahwa remaja perempuan memiliki kesadaran yang semakin kuat terhadap hak-hak mereka. Sebanyak 39,1 persen usia 15–19 tahun mengidentifikasi perkawinan anak sebagai salah satu bentuk kekerasan.

Sebanyak 98,18 persen responden juga masih aktif bersekolah dan mayoritas menyatakan ingin melanjutkan pendidikan, bekerja, serta mengembangkan diri.

Salah satunya seperti yang dialami oleh Najwa (14) dari Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Ia tetap semangat melanjutkan pendidikan karena baginya sekolah adalah tempat untuk kembali bermimpi meski bencana menghampiri.

“Saya ingin terus belajar dan meraih cita-cita. Saya berharap semua teman-teman yang juga terdampak bencana tetap semangat karena pendidikan sangat penting untuk masa depan,” katanya.

Melalui riset Girls in Crisis, Plan Indonesia mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh tahapan manajemen bencana, mulai dari mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan.

Respons kemanusiaan dan sistem perlindungan pascabencana juga harus lebih responsif, dipercaya, dan mudah diakses oleh anak-anak. Sebagai bentuk solusi nyata, Plan Indonesia telah memperkuat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan anak dengan memastikan mekanisme pelaporan yang aman tersedia di tingkat tapak, sekaligus mempersiapkan para pemangku kepentingan dan DP3A setempat agar mampu merespons, mendampingi, hingga menutup kasus kekerasan secara tuntas

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan bahwa hasil riset Girls in Crisis menjadi masukan penting dalam memperkuat kebijakan penanganan bencana yang lebih responsif terhadap kebutuhan anak dan perempuan.

“Kami mengapresiasi dukungan Plan Indonesia dalam membantu masyarakat terdampak sekaligus menghadirkan bukti dan pembelajaran penting mengenai kondisi remaja perempuan pascabencana. Temuan ini akan menjadi masukan berharga untuk memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan yang lebih inklusif di masa mendatang,” ujarnya.

Bagikan :