Chevron Right Black Berita Kami Chevron Right Gray Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

30 May 2026

Pemenuhan hak anak, khususnya akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan setara, merupakan fondasi utama untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, dalam pidato kunci pada Indonesia Community Education Festival, Sabtu (30/5).

Menurut Dini, hubungan antara hak anak, pendidikan, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) bersifat mendasar dan saling memperkuat dalam membangun masyarakat yang adil dan tangguh.

“Hak anak bukan agenda pinggiran, melainkan strategi inti pembangunan berkelanjutan. Jika kita ingin menciptakan masyarakat yang tangguh menghadapi krisis iklim, inklusif dalam kesempatan, dan adil lintas generasi, maka kita harus memulainya dari anak-anak,” ujar Dini.

Pendidikan Berperan Penting Wujudkan SDGs, Namun Kesenjangan Masih Ada

Ia menjelaskan bahwa pendidikan berperan langsung dalam pencapaian berbagai tujuan pembangunan, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan, kesetaraan gender, hingga pengurangan kesenjangan sosial.

Mengacu pada Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara. Pemenuhan hak tersebut tidak hanya mendukung perlindungan dan perkembangan anak, tetapi juga menjadi dasar pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dini menyoroti masih adanya kesenjangan pendidikan yang signifikan di Indonesia, terutama antara wilayah Jawa dan provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

  • Angka Partisipasi Murni (APM): Data pendidikan 2025 menunjukkan angka partisipasi murni (APM) jenjang sekolah menengah atas di NTT baru mencapai 48 persen, jauh di bawah rata-rata Jawa yang mencapai 65 persen.
  • Anak Tidak Sekolah: Sementara itu, jumlah anak tidak sekolah usia 6–15 tahun di NTT mencapai 8–9 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah Jawa yang berada pada kisaran 2–3 persen.
  • Capaian Pembelajaran: Kesenjangan juga terlihat pada capaian pembelajaran. Berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, skor membaca pelajar di NTT berada di kisaran 335 poin, jauh di bawah rata-rata OECD yang mencapai 487 poin.

Kaitan Tingkat Pendidikan dan Angka Perkawinan Anak

Selain disparitas wilayah, Dini juga menyoroti hubungan erat antara rendahnya tingkat pendidikan dengan tingginya angka perkawinan anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), provinsi dengan rata-rata lama sekolah perempuan di bawah sembilan tahun cenderung memiliki angka perkawinan anak di atas 20 persen.

“Data menunjukkan bahwa setiap tambahan satu tahun pendidikan dapat menurunkan kemungkinan terjadinya perkawinan anak sebesar 6 hingga 7 poin persentase,” katanya.

Ia menambahkan bahwa investasi pada pendidikan dan kesetaraan gender juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Bank Dunia memperkirakan penutupan kesenjangangender dalam pendidikan dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga 9 persen, sementara peningkatan kualitas pembelajaran berpotensi meningkatkan PDB per kapita hingga 28 persen dalam satu generasi.

Intervensi Berbasis Kesetaraan Harus Jadi Prioritas

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Dini mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan memprioritaskan intervensi berbasis kesetaraan, khususnya di wilayah NTT, Papua, dan daerah terpencil lainnya.

Menurutnya, langkah yang perlu diprioritaskan meliputi:

  1. Peningkatan ketersediaan dan kapasitas guru.
  2. Penyediaan beasiswa bagi anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan.
  3. Pembangunan infrastruktur pendukung pendidikan seperti transportasi, internet, air bersih dan sanitasi.
  4. Penghapusan norma sosial yang membatasi akses pendidikan bagi anak perempuan.

“Anak-anak bukan penerima manfaat yang pasif. Mereka adalah agen perubahan. Karena itu, kita harus memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan memimpin masa depan,” pungkas Dini.

Bagikan :