Chevron Right Black Siaran Pers Chevron Right Gray Pascabencana Sumatera Barat, Plan Indonesia Akselerasi Pemulihan lewat Penguatan Klaster Penanggulangan Bencana

Pascabencana Sumatera Barat, Plan Indonesia Akselerasi Pemulihan lewat Penguatan Klaster Penanggulangan Bencana

30 June 2026

Padang, 29 Juni 2026 – Plan Indonesia bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat dan platform Sumbar Pulih akan secara resmi menggelar Uji Publik Draft Surat Keputusan (SK) Klaster Penanggulangan Bencana Provinsi Sumatera Barat.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas tingginya urgensi pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat pada akhir November 2025. Skala dampak yang luas pada masyarakat menegaskan krusialnya system koordinasi multipihak yang taktis, inklusif dan responsive gender di tingkat daerah.

“Bencana besar di akhir tahun 2025 memberikan pembelajaran berharga bahwa pemulihan tidak bisa berjalan efektif tanpa koordinasi multipihak yang matang. Terutama bagaimana memastikan kelompok rentan salah satunya anak-anak mendapatkan hak-hak nya dalam situasi darurat dan pemulihan.” Jelas Ida Ngurah, Direktur Program Plan Indonesia

Ida Ngurah juga menjelaskan bahwa melalui uji publik regulasi klaster penanggulangan bencana, Plan Indonesia mendorong pemerintah daerah agar memiliki system taktis yang siap diaktifkan kapan saja, mulai dari fase kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana jangka panjang secara berkelanjutan.

Penyusunan Draft SK Klaster Penanggulangan Bencana mengacu pada Keputusan Kepala BNPB Nomor 308 Tahun 2024 mengenai pembentukan enam klaster penanggulangan bencana, yaitu Klaster Pencarian dan Pertolongan, Pengungsian dan Perlindungan, Logistik, Kesehatan, Pendidikan, serta Pemulihan.

Sebelum mencapai tahap uji publik, rangkaian penguatan kapasitas pendekatan sistem klaster telah diinisiasi oleh Plan Indonesia Bersama BPBD Sumatera Barat dan Sumbar Pulih sejak April 2026 lewat serangkaian lokakarya intensif. Masukan dari uji public yang dihadiri sekitar 130 perwakilan lintas sektor ini akan menjadi basis finalisasi sebelum kebijakan resmi disahkan oleh Gubernur.

Bagikan :